Berdasarkan bukti-bukti arkeologis dapat di interprestasikan bahwa munculnya komunitas di Jembrana sejak 6000 tahun yang lalu. Dari perspektif semiotik, asal-usul nama tempat atau kawasan mengacu nama-nama fauna dan flora. Munculnya nama Jembrana berasal dari kawasan hutan belantara(Jimbar-Wana) yang dihuni raja ular(Naga-Raja). Sifat-sifat mitologis dari penyebutan nama-nama tempat telah mentradisi melalui cerita turun-temurun di kalangan penduduk. Berdasarkan cerita rakyat dan tradisi lisan(folklore) yang muncul telah memberi inspirasi di kalangan pembangun lembaga kekuasaan tradisional (raja dan kerajaan)
Raja dan pengikutnya yaitu rajyat yang berasal dari etnik Bali Hindu maupun dari etnik non Bali yang beragama Islam telah membangun kraton sebagai pusat pemerintahan yang diberi nama Puri Gede Jembrana pada awal abad XVII oleh I Gusti Made Yasa (penguasa Brangbang). Raja I yang memerintah di kraton (Puri) Gede Agung Jembrana adalah I Gusti Ngurah Jembrana. Selain kraton, diberikan pula rakyat pengikut(wadwa),busana kerajaan yang dilengkapi barang-barang pusaka berupa tombak dan tulup. Demikian pula keris pusaka yang diberi nama “Ki Tatas” untuk memperbesar kewibawaan kerajaan. Tercatat bahwa ada tiga orang raja yang berkuasa di pusat pemerintahan yaitu di Kraton (Puri) Agung Jembrana.
Sejak kekuasaan kerajaan dipegang oleh Raja Jembrana I Gusti Gede Seloka, Kraton (Puri) baru sebagai pusat pemerintahan dibangun. Kraton (Puri) yang dibangun itu diberi nama Puri Agung Negeri pada awal abad XIX. Kemudian lebih dikenal dengan nama Puri Agung Negara. Patut diketahui bahwa raja-raja yang memerintah di Kerajaan Jembrana berikutnya pun memusatkan birokrasi pemerintahannya di Kraton (Puri) Agung Negara. Patut dicatat pula bahwa ada dua periode birokrasi pemerintahan yang berpusat di Kraton (Puri) Agung Negara.
Periode pertama ditandai oleh birokrasi pemerintahan kerajaan tradisional yang berlangsung sampai tahun 1855. Telah tercatat pada lembaran dokumen arsip pemerintahan Gubernemen bahwa kerajaan Jembrana yang otonom diduduki oleh Raja Jembrana V (Sri Padoeka Ratoe) I Goesti Poetoe Ngoerah Djembrana (1839 – 1855). Ketika berlangsung pemerintahannya lah telah ditanda tangani piagam perjanjian persahabatan bilateral anatara pihak pemerintah kerajaan dengan pihak pemerintah Kolonial Hindia Belanda (Gubernemen) pada tanggal 30 Juni 1849.
Periode kedua selanjutnya digantikan oleh birokrasi modern, melalui tata pemerintahan daerah (Regentschap) yang merupakan bagian dari wilayah administratif Keresidenan Banyuwangi. Pemerintahan daerah Regentschap yang dikepalai oleh seorang kepala pribumi (Regent) sebagai pejabat yang dimasukkan dalam struktur birokrasi Kolonial Modern Gubernemen yang berpusat di Batavia. Status pemerintahan daerah (Regentschap) berlangsung selama 26 tahun (1856 – 1882).
Pada masa Kerajaan Jembrana VI I Gusti Ngurah Made Pasekan (1855 – 1866) mengalami dua peralihan status yaitu 1855 – 1862 sebagai Raja Jembrana dan 1862 – 1866 sebagai status Regent (Bupati) kedudukan kerajaan berada di Puri Pacekan Jembrana.
Ketika reorganisasi pemerintahan di daerah diberlakukan berdasarkan Staatblad Nomor 123 tahun 1882, maka untuk wilayah aadministratif Bali dan Lombok diberi status wilayah administratif Keresidenan tersendiri. Wilayah Keresidenan Bali dan LOmbok dibagi lagi menjadi dua daerah (Afdelingen) yaitu Afdeling Buleleng dan Afdeling Jembrana berdasarkan Staatblad Nomor 124 tahun 1882 dengan satu ibukota yaitu Singaraja. Selanjutnya daerah Afdeling Jembrana terbagi atas distrik-distrik yang pada waktu itu terdiri dari tiga distrik yaitu Distrik Negara, Distrik Jembrana, dan Distrik Mendoyo. Masing-masing distrik dikepalai oleh seorang Punggawa. Selain distrik juga diberlakukan jabatan Perbekel, khusus yang mengepalai komunitas Islam dan komunitas Timur Asing sebagai kondisi daerah yang unik dari sudut interaksi dan integrasi antar etnik dan antar umat beragama.
Sejak reorganisasi tahun 1882 telah ditetapkan dan disyahkan nama satu ibukota untuk Keresidenan Bali dan Lombok yaitu Singaraja, yang akan membawahi daerah-daerah (Afdeling) Buleleng dan Jembrana. Akan tetapi, pada proses waktu selanjutnya memperhatikan munculnya aspirasi masyarakat di dua daerah afdeling (Buleleng dan Jembrana), maka pihak Gubernemen menanggapi positif.
Respon positif pihak Gubernemen di Batavia dapat dibuktikan dengan diterbitkannya sebuah Lembaran Negara (Staatsblad) tersendiri untuk melakukan pembenahan (Reorganisasi) tata pemerintahan daerah di daerah-daerah (Afdeling) Buleleng dan Jembrana. Pihak Gubernemen dan segenap jajaran bawahan di Departemen Dalam Negeri (Binnenlandsch Bestuur) sangat memperhatikan dan mendukung sepenuhnya aspirasi masyarakat untuk menetapkan nama-nama ibukota Daerah-daerah Afdeling Buleleng dan Afdeling Jembrana. Pihak Gubernemen dalam pertimbangannya ingin mengakhiri kebiasaan yang menyebut nama Ibukota Afdeling Buleleng dan Jembrana di Keresidenan Bali dan Lombok dengan nama lebih dari satu. Semula ( Tahun 1882-1895) hanya diberlakukan satu nama Ibukota yaitu Singaraja untuk wilayah Keresidenan Bali dan Lombok yang membawahi Daerah-daerah Afdeling Buleleng dan Afdeling Jembrana. Sejak disetujui dan untuk kemudian, ditetapkanlah nama-nama Ibukota daerah tersendiri terhadap Afdeling Buleleng dan Afdeling Jembrana di Keresidenan Bali dan Lombok. Berdasarkan Staatsblad Van Nederlandsch – Indie Nomor 175 Tahun 1895, sampai seterusnya ditetapkanlah Singaraja dan Negara sebagai ibukota dari masing-masing Afdeling. Dengan demikian, sejak 15 Agustus 1895 berakhirlah nama satu ibu kota : Singaraja sebagai ibukota Keresidenan Bali dan Lombok yang membawahi Daerah-daerah Afdeling Buleleng dan Afdeling Jembrana. Sejak itu pula dimulailah nama-nama Ibukota : Singaraja untuk Keresidenan Bali dan Lombok dan Daerah bagiannya di Afdeling Buleleng, serta Negara untuk Daerah Bagian Afdeling Jembrana.
Munculnya nama-nama Jembrana dan Negara hingga sekarang, memiliki arti tersendiri dari perspektif historis. Rupanya nama-nama yang diwarisi itu telah dipahatkan pada lembaran sejarah di Daerah Jembrana sejak digunakan sebagai nama Kraton ( Puri ) yaitu Puri Gede / Agung Jembrana dan Puri Agung Negeri Negara. Oleh Karena Kraton atau Puri adalah pusat birokrasi pemerintahan kerajaan tradisional, maka dapat dikatakan bahwa Jembrana dan Negara merupakan Kraton-kraton (Puri) yang dibangun pada permulaan abad XVIII dan permulaan abad XIX adalah tipe kota-kota kerajaan yang bercorak Hinduistik. Jembrana sebagai sebuah kerajaan yang ikut mengisi lembaran sejarah delapan kerajaan (asta negara) di Bali.
Sejak 1 Juli 1938, Daerah (Afdeling, regentschap) Jembrana dan juga daerah-daerah afdeling (Onder-afdeling, regentschap) lainnya di Bali ditetapkan sebagai daerah-daerah swapraja (Zelfbestuurlandschapen) yang masing-masing dikepalai oleh Zelfbestuurder (Raja). Raja di Swapraja Jembrana ( Anak Agoeng Bagoes Negara ) dan Raja-raja di swapraja lainnya di seluruh Bali terlebih dahulu telah menyatakan kesetiaannya terhadap pemerintah Gubernemen.
Anak Agung Bagoes Negara memegang tampuk pemerintahan di swapraja Jembrana secara terus-menerus selama 29 tahun meskipun terjadi perubahan tatanegara dalam sistem pemerintahan. Kepemimpinannya di Jembrana berlangasung paling lama dibandingkan dengan kepemimpinan yang dipegang oleh pejabat-pejabat pelanjutnya.Selama kepemimpinannya pula, dua nama yaitu Jembrana dengan ibukotanya Negara senantiasa terpateri dalam lembaran sejarah pemerintah di Jembrana, baik dalan periode Pendudukan Jepang (Tahun 1943-1945), peiode Republik Indonesia yang hanya beberapa bulan(Tahun 1946-1950) maupun pada waktu kembali ke periode bentuk Negara Indonesia Timur(Tahun 1946-1950) maupun pada waktu kembali ke periode bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia(Tahun 1950-1958).
Berikut adalah daftar kecamatan di kabupaten Jembrana beserta masing-masing desa pada kecamatan:
- Kecamatan Jembrana
- Kelurahan atau Desa Pendem, KODE POS: 82211
- Kelurahan atau Desa Loloan Timur, KODE POS: 82216
- Kelurahan atau Desa Air Kuning, KODE POS: 82218
- Kelurahan atau Desa Batuagung, KODE POS: 82218
- Kelurahan atau Desa Budeng, KODE POS: 82218
- Kelurahan atau Desa Dangin Tukadaya, KODE POS: 82218
- Kelurahan atau Desa Dauhwaru, KODE POS: 82218
- Kelurahan atau Desa Perancak, KODE POS: 82218
- Kelurahan atau Desa Sangkaragung, KODE POS: 82218
- Kelurahan atau Desa Yeh Kuning, KODE POS: 82218
- Kecamatan Melaya
- - Kelurahan atau Desa Blimbingsari, KODE POS: 82252
- Kelurahan atau Desa Candikusuma, KODE POS: 82252
- Kelurahan atau Desa Ekasari, KODE POS: 82252
- Kelurahan atau Desa Gilimanuk, KODE POS: 82252
- Kelurahan atau Desa Manistutu, KODE POS: 82252
- Kelurahan atau Desa Melaya, KODE POS: 82252
- Kelurahan atau Desa Nusa Sari, KODE POS: 82252
- Kelurahan atau Desa Tukadaya, KODE POS: 82252
- Kelurahan atau Desa Tuwed, KODE POS: 82252
- Kelurahan atau Desa Warnasari, KODE POS: 82252
- Kecamatan Mendoyo
- - Kelurahan atau Desa Delod Berawah, KODE POS: 82261
- Kelurahan atau Desa Mendoyo Dangin Tukad, KODE POS: 82261
- Kelurahan atau Desa Mendoyo Dauh Tukad, KODE POS: 82261
- Kelurahan atau Desa Penyaringan, KODE POS: 82261
- Kelurahan atau Desa Pergung, KODE POS: 82261
- Kelurahan atau Desa Pohsanten, KODE POS: 82261
- Kelurahan atau Desa Tegal Cangkring, KODE POS: 82261
- Kelurahan atau Desa Yeh Embang, KODE POS: 82261
- Kelurahan atau Desa Yeh Embang Kangin, KODE POS: 82261
- Kelurahan atau Desa Yeh Embang Kauh, KODE POS: 82261
- Kelurahan atau Desa Yeh Sumbul, KODE POS: 82261
- Kecamatan Negara
- - Kelurahan atau Desa Baler Bale Agung, KODE POS: 82212
- Kelurahan atau Desa Banjar Tengah, KODE POS: 82213
- Kelurahan atau Desa Lelateng, KODE POS: 82214
- Kelurahan atau Desa Loloan Barat, KODE POS: 82215
- Kelurahan atau Desa Baluk, KODE POS: 82218
- Kelurahan atau Desa Banyubiru, KODE POS: 82218
- Kelurahan atau Desa Berangbang, KODE POS: 82218
- Kelurahan atau Desa Cupel, KODE POS: 82218
- Kelurahan atau Desa Kaliakah, KODE POS: 82218
- Kelurahan atau Desa Pengambengan, KODE POS: 82218
- Kelurahan atau Desa Tegal Badeng Barat, KODE POS: 82218
- Kelurahan atau Desa Tegal Badeng Timur, KODE POS: 82218
- Kecamatan Pekutatan
- - Kelurahan atau Desa Asahduren, KODE POS: 82262
- Kelurahan atau Desa Gumbrih, KODE POS: 82262
- Kelurahan atau Desa Manggissari, KODE POS: 82262
- Kelurahan atau Desa Medewi, KODE POS: 82262
- Kelurahan atau Desa Pangyangan, KODE POS: 82262
- Kelurahan atau Desa Pekutatan, KODE POS: 82262
- Kelurahan atau Desa Pengragoan, KODE POS: 82262
- Kelurahan atau Desa Pulukan, KODE POS: 82262
0 komentar:
Posting Komentar